Berawal dari pembangunan Masjid Jamik Az-Zahra yang berada di Dusun Sumberejo Desa Sumberoto Kec. Donomulyo. Masyarakat mempercayakan kepada kami untuk mengelola bukit-bukit disekitar Masjid kurang lebih sekitar 38.3 Ha.
Hasil dari pengelolaan ini untuk perkembangan perekonomian masyarakat, pendidikan dan sekaligus untuk kemakmuran Masjid.
PT. Modangan Nusantara Grup adalah Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batugamping/limestone,yang digagas dari hasil musyawarah Pengurus masjid Az-Zahra dengan Pengurus Masjid Umar Bin Khattab pada tanggal 24 September 2020 demi menciptakan Unit Usaha Perekonomian Masjid untuk kemaslahatan Masyarakat luas.
Kemudian disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan Pengesahan Nomor AHU-0057381.AH.01.01.Tahun 2020.
Berawal dari musyawarah dari Pengurus masjid dan sosialisasi kepada masyarakat ditetapkanlah luas wilayah Tambang Perusahaan ini seluas 383.000m2 yang bertempat di Desa Sumberoto Dusun Sumberejo,Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Sesuai dengan akta pendiriannya,maksud dari Perusahaan Perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha dibidang pertambangan, serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha tersebut, dalam rangka membuat perusahaan ini mandiri dan transparan dalam pengoperasiannya.